Notification

×

Iklan

Hubungi Nomor Ini, Jika Menjadi Korban Atau Saksi Kebrutalan Oknum TNI di Ciracas

Kamis, 03 September 2020 | 1:30:00 PM WIB Last Updated 2020-09-03T05:30:31Z
Kondisi Polsek Ciracas seusai insiden perusakan dan pembakaran oleh sekelompok massa di Jakarta, Rabu (12/12).
Polsek Ciracas dibakar oleh 150 orang yang diduga tidak puas dengan pengusutan pengeroyokan anggota TNI (liputan6.com/Herman Zakharia)

Koranelektronik.com, Jakarta
- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kebrutalan oknum TNI saat menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur diharapkan menghubungi pihak POM AD.


"saya tetap memohon dan meminta partisipasi seluruh masyarakat, baik korban atau yang menyaksikan seluruh perbuatan yang dilakukan kelompok oknum TNI agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon ini," kata Dodik saat konferensi pers, kamis (3/9/2020).

Dodik pun menunjukkan nomor telepon yang bisa masyarakat hubungi. yakni 0818998585 milik Danpuspomad atau 082314197676 milik Kol Cpm Yogaswara.

Menurut Dodik, hal tersebut perlu dilakukan agar pihaknya bisa menyelesaikan kasus ini.

Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tengah merancang skema ganti rugi perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Insiden tersebut diduga melibatkan sejumlah prajurit TNI. Untuk sementara ini, sudah ada 31 prajurit TNI yang diduga kuat terlibat dalam insiden ini.

Data Semua Kerusakan

Andika telah meminta Pangdam Jaya untuk mendata semua kerusakan akibat dari perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya. Biaya ganti rugi tersebut, dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, tegas Andika.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika saat konferensi pers, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme ganti ruginya. Termasuk biaya pengobatan korban.

×
Berita Terbaru Update