![]() |
Ilustrasi Penyelenggaraan Umroh (Foto: Google) |
Koranelektronik.com, Jakarta - Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah 1442 Hijriah, sedang disusun oleh Kementerian Agama. Penyusunan protokol ini juga melibatkan Kementerian Kesehatan serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan penyusunan tersebut dilakukan guna mempersiapkan penyelenggaraan umrah di tengah pandemi Covid-19.
"Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. sembari menunggu, kami akan lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Arfi seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Jum'at (4/9/2020).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid pada 24 Agustus lalu untuk membahas penyusunan protokol kesehatan tersebut.
Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pertemuan antar tiga pihak tersebut untuk membahas secara intensif terkait protokol yang akan diterapkan. Pembahasan, imbuhnya, nantinya juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," ucap Arfi.
"Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah," imbuhnya.
Kansubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra juga menambahkan, penerbitan regulasi yang mengatur protokol kesehatan saat penyelenggaraan umrah akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Sehingga, protokol tersebut dapat menjadi rujukan bagi perusahaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada saat pelaksanaannya.
"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442 Hijriah," ucapnya.
(MRD/KE)