![]() |
Mahfud Md (Foto: Google) |
Koranelektonik.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkit kembali ucapannya mengenai malaikat yang bisa berubah menjadi iblis jika sistem pemilihan umum dilakukan secara langsung. Ucapan tersebut pernah dilontarkan Mahfud saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud saat itu sempat tidak mendukung sistem pemilihan umum secara langsung. Bahkan ia juga sempat menginginkan agar sistem tersebut diubah.
"Di antara pidato saya sebagai ketua MK yang menangani ratusan kasus sengketa pilkada saat itu, saya mengatakan begini, sistem ini harus diubah. Karena, Kalau sistemnya masih seperti ini, malaikat pun masuk ke dalam sistem seperti ini, akan menjadi iblis. Itu pidato saya dalam konteks pilkada langsung pada waktu itu," kata Mahfud saat membuka diskusi bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/9/2020).
Mahfud menegaskan tidak ambil pusing terkait ucapannya tersebut apabila kembali viral. Ia juga kembali menegaskan ucapan tersebut tidak dilontarkan saat ini, melainkan pada tahun 2012.
"kalau sekarang itu diviralkan seakan-akan pemerintah yang sekarang itu iblis, terserah saja. Tapi itu saya katakan di tahun 2012 dan itu ada jejak digitalnya. Misalnya saya mengatakan itu dimana dan itu ada," tuturnya.
Mahfud juga menyampaikan ucapannya mengenai malaikat bisa menjadi iblis terlontar karena modal yang harus dikeluarkan calon kandidat cukup besar karena sistem pemilihan langsung. Dia menyebut sistem tersebut dapat menimbulkan politik uang atau money politics.
"Kalau sistemnya seperti ini, malaikat pun jadi kepala daerah tuh bisa jadi iblis karena modalnya besar, money politics- nya luar-nya luar biasa," ujarnya.
Menurut Mahfud, gaji kepala daerah lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan saat mencalonkan diri. Sehingga pada saat itu, Mahfud menyimpulkan sistem pemilihan umum harus dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),
"Gaji kepala daerah kira-kira Rp 6-Rp7 juta, jadi kepala daerah puluhan miliar, ratusan miliar, dan sebagainya. Sehingga pada waktu itu kesimpulannya kita harus mengembalikan pilkada itu ke pemilihan di DPRD," imbuhnya.
(MRD/KE)