![]() |
Ilustrasi jual pacar melalui media sosial (Foto : Google) |
Koranelektronik.com, Seorang remaja berinisial AR (17) tega menjual pacarnya ke pria hidung belang di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
AR menjual pacarnya yang masih berusia 15 tahun lewat aplikasi media sosial MiChat. Korban dijual dengan harga Rp 300 ribu sekali kencan.
Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan AR dan korban berpacaran selama 3 bulan. Perbuatan pelaku kepada korban diketahui setelah korban ribut dengan calon pembelinya.
Edi menambahkan, pelaku dan korban sehari-hari tinggal bersama karena tidak memiliki keluarga. Dan menjual korban dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah korban mendapatkan bayaran, uang tersebut digunakan untuk melunasi uang kos dan selebihnya untuk makan mereka.
Pelaku sudah dijadikan tersangka, dan saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan mencari pembeli yang sempat terlibat keributan dengan korban
"Kalau sudah lengkap, tersangka ARbisa dijerat pasal berlapis, yaitu pencabulan, terhadap anak dibawah umur dan kasus perdagangan manusia dengan korban dibawah umur, kata Edi.
Tersangka masih ditahan 14 hari. Yang intinya untuk persoalan traficking dan masih perlu pendalaman kasus ini karena semua keterangan korban.