![]() |
Foto : Penyerahan Berkas Perbaikan Bapaslon Andi Harun dan Rusmadi oleh LO Pengusung, di KPU Samarinda |
KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, perbaikan syarat calon tersebut dimulai pada tanggal 14 September 2020 sampai dengan 16 September 2020.
"Dari 3 bapaslon yang sudah mendaftar, karena kan tahapannya 14 sampai 16 September 2020, baru Andi Harun-Rusmadi yang mengembalikan, sementara 2 bapaslon lain Zairin dan Sarwono belum, juga Barkati dan Darlis belum, mudah-mudahan besok," ungkapnya.
Firman menambahkan, besok KPU Samarinda akan menunggu bapaslon untuk mengembalikan berkas hingga pukul 24.00 WITA.
"Yang pasti besok (16/09/2020), batas akhir menyerahkan berkas sampai pukul 24.00 WITA," imbuhnya.
Mengenai berkas perbaikan syarat calon yang dikembalikan adalah berkas pasangan calon Andi Harun-Rusmadi.
"Ada 2 berkas yang dilengkapi yaitu form BB1 dan BB2. BB2 itu form riwayat hidup, BB2 KWK itu daftar riwayat hidup 2 orang, bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota dan BB1 itu pernyataan," jelasnya.
![]() |
Foto : Penandatangan Berita Acara Penyerahan Berkas Perbaikan Bapaslon oleh LO Pengusung Andi Harun dan Rusmadi dan Ketua KPU Samarinda disaksikan Bawaslu. |
"Yah yang tadinya hanya kesalahan ketik saja, dari doktor, harusnya tulisannya huruf r kecil tertulis besar," ujarnya.
Setelah pengembalian berkas perbaikan ini, bakal pasangan calon akan menunggu hasil verifikasi dan penetapan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dari KPU Samarinda yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
Penulis : Yohannes Benny H.L
Editor : Santi Dwi Lestari