![]() |
Foto : Foto Bersama Wali Kota Samarinda dan Jajarannya Beserta KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Seluruh Unsur Forkopimda |
Koranelektronik.com, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Pilkada 2020, mengikuti protokol kesehatan guna mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Jumat (18/09/2020) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota.
Rakor ini dihadiri oleh Wali Kota Samarinda beserta
jajarannya, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dan perwakilan dari unsur-unsur
Forkopimda.
Dalam Penjelasannya, Wali Kota Samarinda mengatakan bahwa
dilingkungan ASN dan Pemkot juga diterapkan penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Kalau ASN atau Pemerintah Kota yang tertangkap, maka
langsung push up, kedua kali direndam karena ada sungai kecil disampingnya
Kodim, itu perintah Wali Kota, selain itu mereka diperiksa oleh
Inspektorat," paparnya.
"Nah, kalau Pemerintah Kota itu diperiksa maka bisa dipastikan
tunjangannya berkurang," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr.
H. Sugeng Chairuddin, M.Si meminta kepada KPU agar benar-benar mengontrol semua
kegiatan Pilkada 2020.
"Saya sudah kasi tau KPU, supaya betul-betul kontrol
kegiatan ini, jangan sampai Pemerintah Kota
yang disalahkan," katanya.
Ditambahkannya, Sanksi dari Pusat itu berat dan bermacam,
mulai dari penundaan pelantikan hingga keuangan yang ditunda.
Sugeng berharap, hal ini tidak terjadi di Kota Samarinda.
Disinggung mengenai konser musik selama kampanye, Ketua KPU
Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan
pelaksanaan konser musik ataupun pentas seni harus sesuai dengan peraturan yang
sudah ada.
"Kalau kita dari KPU tetap tegar dan tetap kekeh, ya udah, 100 aja gitu,
tetapikan ada pertimbangan-pertimbangan lain, mungkin ketika kita melibatkan
gugas Covid, konsernya diruang terbuka, ada Bawaslu juga, gimana apa boleh 100,
ya kalau membolehkan dari gugas Covid
dan Pemerintah Kota Samarinda ya dibangun kesepakatan hitam diatas
putih, jadi kami dari KPU tidak disalahkan,” terang Firman kepada
Koranelektronik.com.
Mengenai pelaksanaan Pilkada 2020 di Samarinda, sampai saat
ini masih terus berjalan sesuai rencana dan tidak ada penundaan.
Penulis: Yohannes Benny H.L
Editor : Santi Dwi Lestari