Notification

×

Iklan

Pernikahan 38 Tahun Berujung Kubur Jasad Istri Di Bawah Ranjang

Senin, 07 September 2020 | 3:34:00 PM WIB Last Updated 2020-09-07T07:34:29Z

Ilustrasi Pembunuhan

Koranelektronik.com - Warga Desa Bangodua, Kabupaten Indramayu dibuat geger karena perbuatan M(70) yang menaruh mayat istrinya M,J (65) di bawah kasur kamarnya.


J diduga meninggal dunia sejak 40 hari lalu sebelum mayatnya ditemukan dibawah kasur oleh para warga. 


M tega menghabisi nyawa J karena persoalan uang Rp 150 ribu yang dipinta sang istri. 


Warga yang penasaran bertanya keberadaan J kepada M. M mengaku, J pergi meninggalkan rumah sederhana yang ditinggalinya bersama.


Kebohongan M terungkap kala warga datang kerumahnya lantaran mencium bau busuk dari dalam rumah tersebut.


Warga yang masuk ke rumah lantas memeriksa kamar M dan warga dibuat heran karena menemukan gundukan tanah di bawah ranjang M dan J.


Untuk mencari tahu apa yang ada di dalam gundukan tanah tersebut, warga kemudian langsung menggalinya. Seketika, warga menghentikan penggalian tersebut kala muncul kaki kanan manusia yang tak lain adalah bagain tubuh korban.


Melihat hal itu, warga langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.


Dikatakan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru, rumah tangga keduanya terjalin sejak 38 tahun lalu.


"Suami Istri ini menikah pada tahun 1982," jawabnya.


Kini Jasad J sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk menjalani otopsi. 


Sementara M telah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Terkait kejadian ini, untuk sementara polisi menerapkan pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

(MALA/KE)

×
Berita Terbaru Update