Koranelektronik.com, Jakarta - Satuan dari Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi berinisial JH karena kasus narkoba. JH yang diketahui sebagai salah satu drummer dan disc jockey.
Penangkapan JH dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan nya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyeret JH. JH telah berupaya mengembangkan kasus ini.
"Saat ini masih dalam pengembangan," ujar Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Warta Kota, Kamis siang, menyebutkan, JH ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) malam.
Belum lama ini JH dikabarkan baru saja mengenalkan lagu lawas yang dipopulerkan Band BIP.
(MALA/KE)