Sejumlah Barang Bukti yang disita Polres Lampung Tengah selama dua pekan Operasi Sikat Krakatau 2020 (Dok. Tribunnews.com)
Koranelektronik.com, Lampung Tengah - Selama di adakan nya Operasi Sikat Krakatau 2020 Selama dua pekan, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan sebanyak 76 jenis barang bukti. Dari total 76 jenis barang bukti, ada 37 unit sepeda motor.
"Barang bukti lainnya yang kami amankan yakni 9 unit handphone berbagai merek," terang Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Mapolres Lampung Tengah.
Tak hanya itu polisi juga mengamankan tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, dua buah alat pancing, dan tiga unit kunci T.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berusaha mengungkap dan menangkap para pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Jajaran kami akan bekerja keras guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terima kasih atas dukungan semua pihak kepada Polri," ujarnya.
Selain mengamankan puluhan pelaku kriminalitas, Polres Lampung Tengah juga menerima sejumlah senjata api dari masyarakat.
Kwpala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi Yuda Wiranegara mengatakan, selama Operasi Sikat Krakatau 2020, ada dua pucuk sanpi yang diserahkan oleh masyarakat.
"Ada dua pucuk sanpi rakitan jenis revolver yang diserahkan selama Operasi Sikat kemarin dari dua warga di dua tempat berbeda," kata AKP Yuda Wiranegara, Jumat (4/9/2020).
"Terima kasih kepada masyarakat karena sudah ko0peratif dengan menyerahkan sanpi dan amunisi kepada kami," imbuh AKP Yuda Wiranegara, Jumat (4/9/2020).
(MALA/KE)