Notification

×

Iklan

Pria Asal Serang Bunuh Pacarnya Pakai Racun Tikus Karena Tak Terima Pacarnya Hamil

Kamis, 17 September 2020 | 10:47:00 PM WIB Last Updated 2020-09-17T14:47:04Z

 

Ilustrasi (Foto: Google)

Koranelektronik.com - Pria berinisial FR (28) asal Ciomas, Kabupaten Serang, tega membunuh pacarnya sendiri EN (24) dengan racun tikus. Hal itu dilakukan pelaku karena tak terima pacarnya hamil.


Peristiwa pembunuhan terjadi di pantai Cibereum, Cinangka, Kabupaten Serang pada Jum'at (11/9). Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, menceritakan awal mula kasus pembunuhan itu terjadi.


"Awal mulanya yang diduga pelaku sekarang sudah tersangka bersama korban itu sama-sama tinggal di Ciomas, Serang. Kemudian hubungannya adalah bahwa antara pelaku dan korban itu ada hubungan khusus artinya pacaran," kata Sigit Haryono kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).


Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban mengendarai motor mencari bidan untuk cek kehamilan di Padarincang. Namun, tak ada bidan yang buka praktik pada saat iu.


"Kemudian FR dan EN ini mendatangi 3 bidan yang ada di Padarincang. Sebelum berangkat tadi di Ciomas pelaku FR sudah membeli racun tikus sebanyak 2 bungkus setelah itu ke Padarincang mencari bidan yang praktik untuk melakukan tes ternyata tutup semua, setelah itu karena tutup bidannya kembali ke Ciomas," ujarnya.


Kemudian pelaku pergi lagi ke arah Cinangka untuk mencari bidan. Di sana, pelaku menemukan ada bidan yang buka praktik. Hasil pengecekan bidan, korban dinyatakan hamil 4 minggu.


"Karena bidan tutup akhirnya pelaku dan korban ini ke daerah Cinangka ketemu lah di Cinangka itu ada bidan yang buka, setelah dites ternyata hamil kurang lebih 4 minggu atau satu bulan. Setelah keluar kemudian naik motor berdua menuju ke pantai, selama perjalanan itu cek cok. Korban meminta pertanggung jawaban atas kehamilan tersebut, pelaku FR tidak mengakui, memang pernah berhubungan tapi menurut yang bersangkutan tidak mungkin hubungan itu bisa membuat hamil," kata dia.


Pelaku membawa korban ke sebuah saung di pantai Cibereum, Cinangka. Di sana, korban diberikan minuman yang sudah dicampur racun tikus dengan alasan jamu untuk menggugurkan kandungan.


"Akhirnya di situ tersangka kemudian mencekik, di situ sudah mulai pusing-pusing, oleh yang bersangkutan (pelaku) diseret ke pantai, pada saat diseret korban mengeluh sakit dan ada yang mendengar, nelayan yang sedang mencari ikan di pantai," tuturnya.


Aksi pelaku kepergok warga. Kemudian, warga pun mengamankan pelaku.


"Korban oleh warga setempat sempat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, sesampainya di rumah sakit korban sudah tak bernyawa," ujarnya.


(MRD/KE)

×
Berita Terbaru Update