![]() |
Ilustrasi (Foto: Google) |
"Ratna (orangtua Sri) mengaku bahwa anaknya diduga diculik oleh mantan suaminya N (42), warda Desa Simpasai, Kecamatang Monta Bima," ungkap KasuBbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah pada detik.com, Sabtu (12/9/2020).
Wanita asal Desa Sawe, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ternyata memang diculik sang mantan suami. Namun, tak hanya itu, ia juga dipukuli oleh mantan suaminya tersebut.
Fakta ini terungkap setelah korban bersama orang tua nya, Ratna melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Dompu pada Jum'at (11/9) dini hari.
"Peristiwa tragis yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada Kamis (10/9) sekitar pukul 21.16 WITA," ujar Hujaifah.
Kepada Polisi, korban mengaku diculik saat dirinya sedang berjualan di pinggir Jalan Lintas Wisata Pantai Lakey. Mantan suaminya datang menggunakan mobil bersama empat orang lainnya.
Awalnya para pelaku bermodus membeli rokok kepada korban, ketika Sri sedang melayani pembelian, ia tak mempunyai uang kembalian. Akhirnya, Sri diminta oleh para pelaku untuk mengambil langsung uang rokok di mobil yang dibawa oleh para pelaku.
"Ketika di depan pintu mobil, korban didorong paksa hingga masuk, lalu disekap dan dianiaya. Di situ korban melihat dan mengenal salah satu dari pelaku adalah mantan suaminya," jelas Hujaifah.
Korban disekap dan dipukuli sepanjang jalan Lintas Lakey hingga tak berdaya. Korban juga mengaku sempat berusaha berteriak meminta tolong, namun mulutnya disekap.
"Parahnya lagi keempat pria lainnya itu juga ikut membantu mantan suaminya memukuli korban," ujarnya.
Polisi kini mengejar para pelaku. Polisi juga belum memastikan motif dari para pelaku yang tega menculik dan menganiaya Sri.
(MRD/KE)