![]() |
Foto : Rakor Persiapan Pengundian dan Pengumuman nomor urut paslon di Hotel Harris |
Koranelektronik.com, Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Hotel Harris pada Selasa siang (22/09/2020).
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Kota
Samarinda H.Tejo Sutanoto, S.H, M.Si, Bawaslu, LO Paslon, perwakilan dari
Polri, TNI, Kejaksaan, Dishub, Satpol PP dan lainnya.
Dalam Penjelasannya, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat
menyampaikan bahwa KPU RI dan KPU
Provinsi bahkan Kepolisian dan Pemerintah menekankan Protokol Kesehatan harus
tetap jalan.
"Bukan hanya KPU namun ada Polisi dan juga Pemerintah
yang sudah mulai khawatir tingkat tinggi terkait penyebaran (Covid-19) karena
Samarinda, masih di dalam zona merah. Jadi pengurangan atau pembatasan orang
harus dikomunikasikan lebih awal agar tidak terjadi semacam klaster-klaster
Pilkada," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Tejo bahwa perkembangan
Covid-19 di Samarinda dalam tahap mengkhawatirkan, oleh karena itu selain pesta
demokrasi harus berjalan dan sukses,
namun penanganan kesehatan khususnya Covid-19 harus lebih ditingkatkan lebih
baik lagi.
"Oleh karenanya, pertemuan sore hari ini, kita
menyamakan persepsi dan koordinasi diantara kita, sehingga pada saatnya nanti pelaksanaan
berjalan dengan baik tetapi juga mengurangi resiko kematian dan yang
terkonfirmasi positif khususnya di Samarinda," harapnya.
Selain itu, Firman menyampaikan bahwa pembatasan orang
diatur dalam keputusan KPU Nomor 394 yang menyebutkan bahwa yang boleh hadir
hanya 5 orang termasuk pasangan calon, jadi tidak boleh lebih sehingga
prosesinya bisa berlangsung aman, keselamatan juga terjaga.
"5 orang itu terdiri dari 2 orang pasangan calon, 1
orang LO, dan 2 orang lagi perrwakilan dari partai politik, pendukung, saksi
dan kampanye," imbuhnya
Foto : Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat
Ia menghimbau bagi semua pendukung, dianjurkan untuk diam di
rumah dan menyaksikan seluruh prosesi melalui siaran langsung yang akan
disiarkan oleh KPU.
"Siaran langsung, Kami lakukan lewat facebook karena
lebih ringan jaringannya dibandingkan dengan medsos-medsos yang lain, hal ini
merupakan masukan bagi pihak hotel agar mendukung jaringan yang ada sehingga
tidak terputus-putus, itu yang pertama," ujarnya.
Selain itu, hal kedua adalah adanya penandatanganan fakta
intergritas dan juga deklarasi damai.
Fakta integritas berkaitan dengan Covid-19 artinya bagaimana
pasangan calon taat dan patuh dengan protokol kesehatan sehingga turut
melindungi konstituen, pendukung dan pemilih dari penyebaran Covid-19.
KPU RI menyampaikan terkait dengan pembatasan orang dan
metode kampanye yang akan diterbitkan per hari ini berupa surat edaran yang
menekankan bahwa kampanye bisa dilakukan secara virtual artinya tatap muka bisa
dikurangi. Dan ini merupakan bagian dari penekanan rapat dengar pendapat dari
KPU, Bawaslu, DKPP, DPR dan Pemerintah yang meniadakan pentas seni, rapat umum
terbuka dan konser.
"Mudah-mudahan tertuang dalam surat edaran KPU,
sehingga kita, KPU bisa mensosialisasikan kepada seluruh pasangan calon agar
berhati- hati dan tidak melaksanakan pentas seni, rapat umum terbuka, konser,
yang itu berpotensi mendatangkan atau berkerumunnya orang, Alhamdulilah ini
mendapat respon yang baik dari LO paslon, sehingga bisa disampaikan kepada
bakal pasangan calon untuk menahan diri mendatangkan pendukungnya saat
melakukan kampanye nanti," harapnya.
Mengenai metode pencabutan nomor undian, Firman mengatakan,
polanya adalah yang datang terlebih dahulu, dia punya kesempatan untuk
mengambil nomor untuk pengambilan pencabutan nomor urut, Jadi siapa yng duluan mengambil, itu diundi.
"Yang mengambil undian itu, yang datang pertama, dia
akan mencabut, yang datang kedua akan mencabut, yang datang ketiga akan
mencabut sesuai dengan daftar hadir, karena daftar hadir mencantumkan waktukan,
nah yang dapat nomor satu, baru dialah yang mencabut nomor urut, jadi sebelum
nomor urut ada nomor pencabutan, siapa yang mencabut pertama, kedua dan
ketiga," ungkap Firman kepada media Koranelektronik.com.
Mengenai media pencabutan, Ia mengatakan untuk nomor cabut,
Ia memperkirakan dalam bentuk bola dan untuk nomor urut dalam bentuk kertas
yang digulung karena semua kerja dari Sekretariat KPU.
Setelah proses pencabutan nomor unut selesai, maka akan ada
press conference yang dilakukan disisi luar lantai 5.
Agenda tahapan Pilkada selanjutnya antara lain :
1. Rabu, 23 September 2020 Penetapan Bakal Pasangan Calon
(Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) melalui Rapat Pleno Tertutup oleh 5
Komisioner KPU.
2. Kamis, 24 September 2020, Pengundian nomor urut paslon di
Hotel Harris.
3. Jumat, 25 September 2020 Doa Bersama
4. Sabtu, 26 September 2020 Kampanye Dimulai.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat dan Pernyataan Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo bahwa pelaksanaan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada penundaan.
Sehingga pelaksanaan pemungutan suara, tetap
diselenggarakankan pada tanggal 9 Desember 2020. Diharapkan pelaksanaan Pilkada
Serentak di Indonesia dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Penulis : Yohannes Benny H.L
Editor. : Santi Dwi
Lestari