Notification

×

Iklan

RSUD Nganjuk Sebut Bayi Berubah Kelamin Karena Salah Pasang Gelang

Kamis, 03 September 2020 | 3:32:00 PM WIB Last Updated 2020-09-03T07:42:13Z
RSUD Nganjuk (foto: Sugeng Harianto/File)
Koranelektronik.com, Nganjuk -  RSUD Nganjuk mengakui adanya kesalahan atau keteledoran terkait viralnya bayi berubah kelamin. Bayi yang meninggal dunia tersebut adalah anak dari pasangan Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.

RSUD Nganjuk mengatakan bahwa kelahiran dan meninggalnya bayi jadi viral karena adanya kesalahan pemasangan gelang tanda identitas kelamin yang dilakukan oleh petugas.

"Itu terjadi karena kesalahan pemberian gelang identifikasi jenis kelamin bayi dari petugas kesehatan," ujar Direktur Utama RSUD Nganjuk dr FX Teguh Prartono dalam release yang diterima detik.com Kamis (3/9/2020).

Kesalahan pemasangan gelang tanda identitas, kata Teguh, karena dua petugas kesehatan yang ada saat itu tengah fokus pada penanganan kesehatan bayi dan ibu yang melahirkan. oleh karena itu, terjadi kesalahan pada pemasangan gelang, yang seharusnya terpasang gelang biru sebagai tanda laki-laki namun yang terpasang gelang berwarna merah muda atau pink sebagai tanda perempuan.

"Bahwa diduga oleh karena terfokus pada upaya resusitasi bayi serta penanganan ibu bayi, maka terjadi kesalahan pemberian gelang identifikasi jenis kelamin bayi dari petugas kesehatan. yang seharusnya pada bayi laki-laki diberikan gelang bewarna biru, namun pada bayi ini diberikan warna merah muda (pink) yang berarti perempuan," katanya.

Teguh mengungkapkan bahwa penulisan nama di gelang sesuai dengan nama ibu dari bayi tersebut yakni Ny. Arum, dengan nomor seri gelang yang sama yaitu 30243AVT. Sejak bayi tersebut lahir sampai meninggal dunia tidak ada perubahan nomor seri gelang.

"Nomor seri gelang sama yaitu 30243AVT sejak bayi lahir sampai bayi meninggal dunia tidak ada perubahan nomor seri gelang," papar Teguh.

Teguh juga mengatakan terkait komplain perubahan kelamin oleh keluarga bayi, pihak rumah sakit telah mendatangi keluarga pasien di rumah pada sabtu (29/8).

"Saat itu kurang lebih pukul 20.00 untuk memberikan penjelasan kepada keluarga dan melakukan pemeriksaan ulang fisik jenazah bayi yang mencakup berat badan serta panjang badan. kami juga memfalisitasi pemeriksaan DNA ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri," tandas Teguh.

Sebelumnya, Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28) belum yakin bayi yang telah dinyatakan meninggal oleh RSUD Nganjuk adalah anaknya. Suami istri tersebut masih menunggu tes DNA untuk membuktikan kalau bayi itu adalah anaknya.

Pasalnya saat bayi lahir oleh RSUD telah dinyatakan secara resmi lewat surat keterangan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Bahkan Fery telah mengurus perubahan surat KK dan pembuatan akta kelahiran termasuk nama perempuan untuk sang bayi.
×
Berita Terbaru Update