Koranelektronik.com - Pasien yang terpapar COVID-19 berjenis kelamin wanita berinisial E (65) dari Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tealah dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin (07/09/2020).
Iwa Kuswaeri selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membenarkan adanya pasien positif COVID-19 di Sumedang yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sumedang.
"Benar, Pasien berinisial E warga asal Dusun Jelegong, Haurkuning Kecamatan Paseh. Yang bersangkutan meninggal dunia saat sedang dalam perawatan di RSUD Sumedang," ucap Iwa, Selasa (08/09/2020).
Iwa menyebutkan, E dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test. Pasien pun mengalami gejala dengan keluhan penyakit dalam. Setelah dinyatakan meninggal dunia pasien langsung dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai prosedur kesehatan COVID-19 dan jenazah pasien dimakamkan di Desa Haurkuning, Kabupaten Sumedang.
"Jenazah sudah dimakamkan tadi malam dengan dipulasara dan dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19 dengan melibatkan enam petugas yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap," kata Iwa.
Menurut Iwa, pasien E ini menambah daftar data baru pasien COVID-19 di Sumedang yang meninggal. Dari data Gugus Tugas Sumedang saat ini sudah ada 2 orang yang meninggal akibat paparan COVID-19.