![]() |
Warga yang langsung dihukum masuk kedalam mobil ambulans jenazah pasien COVID-19 |
Petugas menggelar razia protokol kesehatan di Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dan menemukan sejumlah pedagang dan pembeli yang tak menggunaka masker. Akhirnya mereka pun langsung dimasukkan ke dalam ambulans berisi jenazah pasien COVID-19. Namun jenazah tersebut hanyalah replika.
Selama 3 menit di dalam mobil ambulans, petugas Penegakan Hukum Satgas COVID-19 meminta pelanggar untuk merenung. Agar sadar bahwa lalai akan protokol kesehatan bisa menyebabkan kematian dan berdampak terhadap orang lain.
Salah satu pelanggar, Ahmadi merasa malu terjaring razia patuh protokol kesehatan. Ia pun menyesali dan menyadari bahwa kelalaiannya akan protokol kesehatan bisa merugikan diri sendiri dan banyak orang.
"Sangat malu sekali dilihat orang saat duduk di atas ambulans sambil melihat keranda mayat COVID-19. Kapok dan tak akan mengulangi tidak memakai masker saat ke pasar," kata Ahmadi, Senin (07/09/2020).
Koordinator Gakkum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Irwanto mengatakan, razia humanis ini untuk memberikan sanksi sosial terhadap warga yang tak di disiplin memakai masker atau tidak peduli dengan protokol kesehatan.